- Sembunyikan Motor Teman Sebulan
Menurut pengakuan Rizar, dirinya berhasil membawa dan kemudian menyembunyikan motor rekannya dengan menggunakan kunci asli yang ditemukannya di gudang Indomaret tempatnya bekerja bersama Wicaksono.
”Saya menemukan kunci motor dia (Wicaksono-red) sekitar dua mingguan sebelum motornya saya ambil waktu ada pelatihan di Semarang pada 20 September lalu,” kata Rizar, Jumat (4/11).
Pelat Nomer Palsu
Pelaku tidak menyangka bila niat isengnya tersebut menyebabkan dirinya di bui lantaran korban kemudian melaporkan motornya yang hilang ke polisi. ”Motor itu saya ambil diam-diam sewaktu ada pelatihan di Semarang. Waktu itu saya izin untuk membeli rokok dan kesempatan itu saya pakai untuk mengambil motor korban,” katanya.
Namun karena korban kemudian melapor, pelaku menjadi ketakutan dan selanjutnya berniat menghilangkan jejak dengan cara mengubah nomor pelat nomor asli motor Yamaha Mio warna hitam tahun 2010 milik korban yang semula G-5098-KM menjadi G-8846-KM. Namun genap sekitar sebulan, usaha menyembunyikan motor korban di rumah tersangka di Pemalang ini akhirnya berhasil dibongkar jajaran Reskrim Polsek Tugu. Selain menggelandang Rizar ke Mapolsek Tugu, petugas juga berhasil menyita barang bukti motor milik korban yang disembunyikan pelaku di rumahnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan melalui Kapolsek Tugu, Kompol Sri Hartono mengatakan, dari hasil penyidikan selama sebulan, petugas akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian motor milik Wicaksono.
”Dalam kasus ini, pelaku melakukan percobaan pencurian dengan kesengajaan. Mulanya mengaku iseng tetapi setelah didalami, pelaku juga sempat memalsukan pelat nomor motor korban,” jelasnya. (J12,H68-72)